Pengumuman

Karantina Uji Standar Gelar Uji Banding Antarlaboratorium
TESTING

Karantina Uji Standar Gelar Uji Banding Antarlaboratorium

Subang (7-8/12) - Dalam rangka memenuhi persyaratan kehandalan metode uji dan memantau kinerja laboratorium karantina hewan, Karantina Uji Standar (BBUSKP) lakukan uji banding antarlaboratorium dengan parameter uji Equine influenza menggunakan metode RT-PCR.

Kegiatan uji banding ini merupakan salah satu sarana komunikasi, pertukaran informasi dan kerja sama antara laboratorium penguji khususnya untuk penyakit hewan lingkup Kementerian Pertanian yang telah terakreditasi.

Uji banding tersebut diikuti oleh empat laboratorium peserta yang telah terakreditasi dan memiliki kompetensi di bidang biologi molekuler serta merupakan laboratorium referensi untuk pengujian penyakit hewan.

"Uji banding antarlaboratorium dilakukan untuk melihat kehandalan metode uji yang telah divalidasi. Selain itu uji banding bertujuan untuk membuktikan bahwa metode uji tersebut memiliki validitas sehingga dapat digunakan oleh laboratorium lain sesuai dengan metode yang telah divalidasi dan dapat dijadikan sebagai metode standar di laboratorium," ujar Krisna Dwiharniati selaku Kepala Bidang Pengendalian Mutu Laboratorium.

Lebih lanjut, uji banding antarlaboratorium dilakukan untuk memantau kinerja laboratorium dan sebagai salah satu persyaratan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 yang harus dipenuhi oleh laboratorium untuk membuktikan kompetensi pengujian tetap konsisten terpelihara dengan baik.

Diharapkan setelah uji banding antarlaboratorium ini dapat meningkatkan pelayanan pengujian dan kepercayaan pelanggan terhadap kompetensi laboratorium Karantina Uji Standar.

#LaporKarantina